KPU Apresiasi Peran KIM Kominfo Sebagai Corong Informasi Pemilihan Serentak 2020
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama pemerintah terus berupaya menyukseskan gelaran Pemilihan Serentak 2020.
Anggota KPU I Dewa Raka Sandi mengatakan KPU dalam menyiapkan Pemilihan tidak bisa bekerja sendiri.
Apalagi untuk urusan komunikasi ke masyarakat, KPU membutuhkan peran banyak pihak untuk bersama-sama menciptakan pemilih yang cerdas, sehat dan damai dalam Pemilihan Serentak 2020.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang membantu persiapan Pemilihan Serentak 2020 dan partisipasi seluruh pihak tentu sangat penting bagi suksesnya Pemilihan ini. Kami berupaya seoptimal mungkin memanfaatkan waktu yang tersisa jelang hari H Pemilihan untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan maksimal, tentunya dengan bantuan seluruh pihak,” ujar I Dewa Raka Sandi dalam Forum Sosialisasi (Online) Kelompok Informasi Masyarakat, Selasa (17/11).
Salah satu elemen penting dalam upaya menyukseskan Pemilihan adalah kehadiran Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).
Kelompok ini merupakan mitra strategis pemerintah yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam membantu KPU untuk memenuhi target partisipasi pemilih sebesar 77,5 persen.
Salah satu contoh peran aktif KIM adalah dalam Pemilihan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Di mana KIM Sekarbela Mataram sangat pro aktif dalam menginformasikan jalannya seluruh tahapan Pemilihan kepada masyarakat.
Salah satu elemen penting dalam upaya menyukseskan Pemilihan adalah kehadiran Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- KPU: Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilgub Gorontalo Capai 79 Persen
- BSKDN Ungkap Isu-Isu Strategis dalam Evaluasi Pilkada 2024
- Penasihat Hukum Minta Majelis Hakim Soroti Rekomendasi Bawaslu terkait Pilkada Madina
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP