KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau

Indrawan menambahkan bahwa audit dana kampanye merupakan bagian dari komitmen KPU guna menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pemilu/pilkada, sehingga pesta demokrasi berjalan bersih dan sehat.
Tujuan utama audit untuk memastikan seluruh dana kampanye para calon kepala daerah sesuai aturan yang berlaku untuk menjamin keadilan dan kepercayaan publik.
Dikatakannya hasil audit laporan dana kampanye Pilgub Kepri sudah diumumkan secara resmi kepada publik, salah satunya melalui laman sosial media Instagram kpuprovkepri pada 13 Desember 2024.
"Publik bisa mengakses hasil audit tersebut, sebagai bentuk transparansi KPU dalam menjalankan setiap tahapan pilkada 2024," ujar Indrawan. (Antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaudit dana kampanye dua pasangan calon kepala daerah pada Pemilihan Gubernur Kepulauan Riau, berikut hasilnya.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU