KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
Indrawan menambahkan bahwa audit dana kampanye merupakan bagian dari komitmen KPU guna menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pemilu/pilkada, sehingga pesta demokrasi berjalan bersih dan sehat.
Tujuan utama audit untuk memastikan seluruh dana kampanye para calon kepala daerah sesuai aturan yang berlaku untuk menjamin keadilan dan kepercayaan publik.
Dikatakannya hasil audit laporan dana kampanye Pilgub Kepri sudah diumumkan secara resmi kepada publik, salah satunya melalui laman sosial media Instagram kpuprovkepri pada 13 Desember 2024.
"Publik bisa mengakses hasil audit tersebut, sebagai bentuk transparansi KPU dalam menjalankan setiap tahapan pilkada 2024," ujar Indrawan. (Antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaudit dana kampanye dua pasangan calon kepala daerah pada Pemilihan Gubernur Kepulauan Riau, berikut hasilnya.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi
- Sah! Farhan dan Erwin Ditetapkan jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung
- DKPP Periksa Ketua-Anggota KPU, Ini Perkaranya
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi