KPU Australia Cabut Status Sex Party Sebagai Parpol

Komisi Pemilihan Umum Australia (AEC) secara resmi mencabut status Australian Sex Party sebagai partai politik dengan alasan tidak memenuhi syarat jumlah keanggotaan minimal. Akibatnya, pengurus partai memobilisir anggotanya untuk memposting kartu tanda anggota di media sosial.
Sistem kepartaian di Australia mensyaratkan jumlah keanggotaan minimal. Syarat ini juga telah menyebabkan Partai Demokrat dicabut statusnya sebagai parpol.
Sex Party dibentuk tahun 2009 dan saat ini memiliki seorang wakil rakyat bernama Fiona Patten yang duduk di parlemen negara bagian Victoria di Melbourne.
Namun karena menurut KPU partai ini tidak lagi memiliki cukup anggota seperti disyaratkan, makanya dicabut statusnya sebagai parpol pada Senin (4/5/2015).
Seorang anggota Sex Party mengunggah foto KTA-nya ke media sosial.
Dalam pengumuman resmi pihak KPU menyebutkan Sex Party gagal membuktikan memiliki minimal 500 orang pemegang kartu tanda anggota (KTA).
Menyusul pengumuman itu, sejumlah pengurus dan anggota Sex Party mendorong anggotanya untuk memposting foto mereka bersama KTA masing-masing ke media sosial.
Salah seorang pendiri Sex Party Robbie Swan menyatakan ada 6.000 orang yang mendaftarkan diri sejak pengumuman itu.
Komisi Pemilihan Umum Australia (AEC) secara resmi mencabut status Australian Sex Party sebagai partai politik dengan alasan tidak memenuhi syarat
- 'Nangis Senangis-nangisnya': Pengalaman Bernyanyi di Depan Paus Fransiskus
- Perjalanan Jorge Mario Bergoglio Menjadi Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia