KPU Awasi Kuota Caleg Perempuan
Rabu, 16 Januari 2013 – 06:44 WIB

KPU Awasi Kuota Caleg Perempuan
Anggota Komisi II DPR Nurul Arifin membenarkan bahwa DPR mendukung rencana peraturan KPU itu. Menurut dia, KPU hanya "membunyikan" aturan tersebut sesuai dengan UU Pemilu. Semangatnya untuk menagih komitmen parpol dan tidak menjadikan perempuan sebatas aksesori saat pemilu. "Jadi, saya pikir memang sudah seharusnya seperti itu," kata Nurul. (pri/c7/agm)
JAKARTA--Ini peringatan serius bagi parpol peserta Pemilu 2014. Kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar caleg parpol sekarang memiliki
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- Keponakan Jadi Komisaris di BUMN, Surya Paloh Bilang Begini
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Marwan Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Tarif Impor Baru yang Diumumkan Trump