KPU Bakal Ambil Alih Pilkada Kobar
KPU Kobar Diminta Gelar Pleno di Jakarta
Kamis, 02 Desember 2010 – 19:59 WIB
JAKARTA - Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary telah memerintahkan KPU Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah agar segera menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, bila kondisi di Kobar dan Palangkaraya tidak memungkinkan untuk digelar rapat pleno, maka KPU Kobar disarankan menggelar rapat di Jakarta. Hafiz menambahkan, permasalah Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kobar sangat sederhana. Kata dia, KPU Kobar cukup membuat keputusan sesuai putusan MK.
"Memang di sana suasanannya panas, baru mau rapat isunya macam-macam. Makanya kalau tidak bisa rapat di Kobar, ya rapat aja di Provinsi. Kalau tidak bisa lagi, rapat aja di Jakarta, kalau terpaksa," kata Hafiz di sela-sela seminar bertajuk "Refleksi Sistem Pemilu dan Pemilukada" di Hotel Nikko, Jakarta, Kamis (2/10).
Menurut Hafiz, tidak ada pilihan lain bagi KPU Kobar selain menjalankan putusan MK yang bersifat final dan mengikat. "Nah sekarang, informasi yang saya dapat tanggal 29 November mereka (KPU Kobar) rapat, tapi belum mendapat kesepakatan. Dan hari ini mereka rapat lagi, tapi saya belum mendapat informasi (hasil plenonya)," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary telah memerintahkan KPU Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah agar segera menjalankan
BERITA TERKAIT
- Pilkada 2024 Telah Usai, Ketua LUIS Ingatkan Umat Muslim Jangan Terprovokasi Hoaks
- Benny Sabdo: Bawaslu Awasi Melekat Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta 2024
- Pilgub Banten 2024: Bu Airin Kalah 2-6 dari Pak Andra, Ini Perinciannya
- AKBP Kuswara Minta Bantuan Polda setelah Puncak Jaya Sempat Membara
- Real Count Pilkada Purwakarta 2024: Anne Ratna Mustika Berat, Lihat Itu Aksi Dedi Mulyadi
- Optimistis Pilkada Jakarta 2 Putaran, BePro Siap All Out Menangkan Ridwan Kamil-Suswono