KPU Bakal Ambil Alih Pilkada Kobar
KPU Kobar Diminta Gelar Pleno di Jakarta
Kamis, 02 Desember 2010 – 19:59 WIB
Namun pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto menggugat putusan KPU Kobar dengan dalih adanya pelanggaran seperti politik uang dan intimidasi dalam Pemilukada Kobar. Gugatan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto dikabulkan MK. Tak hanya itu, MK juga mendiskualifikasi pasangan Sugianto-Eko Soemarno dan menetapkan pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto sebagai pemenang. (awa/jpnn)
JAKARTA - Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary telah memerintahkan KPU Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah agar segera menjalankan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bencana Terjadi Saat Pilkada, Bawaslu Rekomendasi PSU
- Habiburokhman Cap Hoaks Informasi Cawe-Cawe Parcok Pas Pilkada
- Sebegini Petugas KPPS yang Wafat pada Pilkada Serentak 2024
- Kritik Pram-Rano yang Deklarasi Menang, Wasisto: Hormati Muruah KPU
- Banyak Orang Jakarta Golput saat Pilgub, KPU DKI Bakal Evaluasi
- Yakin Pilgub Jakarta Berlangsung Satu Putaran, Politikus PDIP Pastikan Kawal Kemenangan Pram-Rano