KPU Bakal Ambil Alih Pilkada Kobar

KPU Kobar Diminta Gelar Pleno di Jakarta

KPU Bakal Ambil Alih Pilkada Kobar
KPU Bakal Ambil Alih Pilkada Kobar
Namun pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto menggugat putusan KPU Kobar dengan dalih adanya pelanggaran seperti politik uang dan intimidasi dalam Pemilukada Kobar. Gugatan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto dikabulkan MK. Tak hanya itu, MK juga mendiskualifikasi pasangan Sugianto-Eko Soemarno dan menetapkan pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto sebagai pemenang. (awa/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Partai Kecil Himpun Kekuatan

JAKARTA - Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary telah memerintahkan KPU Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah agar segera menjalankan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News