KPU Bakal Coret Warga Malaysia yang Masuk DPT Pemilu
Selasa, 12 Maret 2019 – 06:17 WIB
"Langkah itu dilakukan oleh KPU setelah melakukan verifikasi faktual terhadap kedua WNA tersebut," kata Komisioner KPU Kabupaten Blitar, Masrukin.
BACA JUGA : Ditemukan Lagi WNA Ber-KTP Masuk DPT Pemilu 2019
Setidaknya, ada enam WNA yang tinggal di Kabupaten Blitar. Dari ke 6 WNA tersebut, hanya dua WNA yang masuk dalam DPT pada pemilu 2019 mendatang. (yos/jpnn)
WNA bisa mendapatkan KTP elektronik sebagai identitas tapi tidak boleh masuk dalam DPT Pemilu.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kantor Imigrasi Jakpus Deportasi 14 WNA yang Langgar Izin Tinggal
- Imigrasi Surabaya Deportasi 2 WNA yang Langgar Aturan Keimigrasian
- Satgas Pora & Lanal Bintan Gagalkan Penyelundupan WNA dari Malaysia ke Batam
- Imigrasi Bandara Soetta Tindak 4 WNA Nigeria yang Terjaring Operasi Jagratara
- 12 WN Nigeria Dicokok Kantor Imigrasi Jakarta Utara saat Operasi Jagratara III
- WN Pakistan Dideportasi Imigrasi Surabaya, Ini Sebabnya