KPU Bakal Coret Warga Malaysia yang Masuk DPT Pemilu
Selasa, 12 Maret 2019 – 06:17 WIB

Nama WNA masuk dalam DPT. Foto: JPG/Pojokpitu
"Langkah itu dilakukan oleh KPU setelah melakukan verifikasi faktual terhadap kedua WNA tersebut," kata Komisioner KPU Kabupaten Blitar, Masrukin.
BACA JUGA : Ditemukan Lagi WNA Ber-KTP Masuk DPT Pemilu 2019
Setidaknya, ada enam WNA yang tinggal di Kabupaten Blitar. Dari ke 6 WNA tersebut, hanya dua WNA yang masuk dalam DPT pada pemilu 2019 mendatang. (yos/jpnn)
WNA bisa mendapatkan KTP elektronik sebagai identitas tapi tidak boleh masuk dalam DPT Pemilu.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Ternyata WNA Pelaku Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi
- Polisi Tangkap Penipu Investasi Bodong Lewat Aplikasi Kencan, Rerata WNA
- 2 Anggota Polda Bali Diduga Minta Uang dari WNA
- 3 Terduga Pelaku Pelecehan Turis Asing di Braga Bandung Diamankan Polisi, Begini Pengakuannya
- 2 Bule Tewas, 3 WNA Luka-Luka Tertimpa Pohon Tumbang di Ubud
- Pohon Tumbang Menewaskan 2 WNA di Ubud