KPU Bakal Lakukan Audit Tingkat Kepatuhan Parpol
Wajibkan Parpol Penerima Sumbangan di Atas Rp 1 Miliar Lapor ke Kes Negara
jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bahwa nantinya tidak hanya menerima laporan penggunaan dana kampanye partai politik saja. Sebab, penyelenggara pemilu itu juga akan melakukan audit dana kampanye sekaligus mengukur tingkat kepatuhan parpol terhadap aturan yang ada.
“Jadi akan diaudit untuk menilai apakah parpol tepat waktu dalam menyampaikan laporan dana kampanye, apakah mereka menerima sumbangan melampaui batas maksimal yang ada di undang-undang dan apakah mereka menerima sumbangan dari pihak-pihak yang dilarang,” ujar anggota KPU Ida Budhiati di Jakarta, Kamis (12/12).
Menurut Ida, KPU akan melakukan audit kepatuhan. Nantinya, parpol yang tidak patuh pada aturan yang ada dapat dijatuhi sanksi.
“Misalnya terkait sumber pendanaan, sanksinya administratif. Parpol disuruh mengembalikannya. Tapi kalau administrasi tidak dilakukan, ya kena pidana,” ujarnya.
Dipaparkannya, sanksi maupun kebijakan lain terhadap parpol sudah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2013, tentang pedoman pelaporan dana kampanye. Menurut Ida, PKPU itu merupakan salah satu terobosan.
“Kalau dalam aturan sebelumnya itu kan tidak ada kesimpulan dan tidak ada diperintahkan untuk membuat opini. Tapi kalau sekarang kan diperintahkan untuk membuat kesimpulan patuh tidak patuhnya (parpol dalam melakukan pelaporan dana kampanye),” katanya.
Dihubungi terpisah, komisioner KPU lainnya, Ferry Kurnia Rizkiyansyah juga menyatakan hal senada. Ferry mengatakan, nantinya audit akan dilakukan oleh kantor akuntan publik.
“Kalau dulu kan hanya dilaporkan, udah selesai. Tapi kalau sekarang, misalnya terkait sumbangan perseorangan, itu kan masing-masing orang pribadi kumulatif dapat menyumbang hingga Rp 1 miliar. Nah kalau lebih dari situ, harus dilaporkan kepada kas negara,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bahwa nantinya tidak hanya menerima laporan penggunaan dana kampanye partai politik saja.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pramono Mendeklarasikan Kemenangan, Tim RIDO Bilang Tak Resmi
- Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
- ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
- Partisipasi Pilgub Jakarta Rendah, Arief Rosyid Ungkap Penyebab Pemilih Muda Pilih Golput
- Tim 08 Prabowo Potong 57 Ekor Ayam Putih untuk Syukuran Kemenangan Andra - Dimyati Versi Hasil Hitung Cepat
- Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer