KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
Sementara itu, berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu (9/3) hingga Rabu (20/3) pukul 12.00 WIB, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 36 provinsi di tingkat nasional.
Ke-36 provinsi tersebut meliputi Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, dan Nusa Tenggara Timur
Selanjutnya, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, Bengkulu, dan Sumatera Barat.
Berikutnya, Sulawesi Selatan, Aceh, Nusa Tenggara Barat, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Papua Tengah, Papua Barat Daya, Maluku, dan Jawa Barat.
Pasangan Prabowo-Gibran meraih 94.659.530 suara di 36 provinsi tersebut. Selanjutnya, Anies-Muhaimin mendapatkan 40.494.840 suara, serta Ganjar-Mahfud meraih 26.568.633 suara.
Pilpres 2024 diikuti tiga pasangan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pasangan calon nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka paslon nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. paslon nomor urut 3.
Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
KPU RI akan menyelesaikan beberapa pemilihan anggota legislatif terlebih dahulu.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- Prabowo Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD, Deddy Singgung Prinsip Kedaulatan Rakyat
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- Soal Usulan Prabowo Pilkada Dipilih DPRD, Sikap PDIP Begini, Sebut Parpol yang Ambil Jalan Pintas
- HUT ke-57, Kadin DKI Berikan Makan Sehat dan Bergizi Gratis
- Ridwan Kamil Bantah Diperintah Prabowo Tidak Menggugat Hasil Pilkada