KPU Bali Ingatkan Calon Anggota DPD RI yang Mau Berbagi Suara di Pemilu 2024

KPU Bali Ingatkan Calon Anggota DPD RI yang Mau Berbagi Suara di Pemilu 2024
KPU Bali saat menerima kedatangan bakal calon DPD Pemilu 2024 yang menyerahkan syarat dukungan minimal I Wayan Geredeg di Denpasar, Selasa (27/12/2022). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

"Tidak, saya kira itu (bagi suara, Red) tidak mungkin kita lakukan tidak boleh itu," ucapnya di Denpasar, Selasa.

Menurut Geredeg, dalam tahap pencalonan masing-masing kandidat punya programnya sendiri.

"Bagaimanapun potensi masing-masing (kandidat) ini berbeda, biarkanlah masyarakat untuk melihat," ujar Geredeg.

Dia mengatakan kekompakan empat senator terpilih asal Bali nantinya harus dijalin justru setelah berada di pusat, bukan saat masa tahapan apalagi berbagi suara.

"Saat di pusat yang semestinya dirangkul, kita lihat dari daerah-daerah lain begitu. Jangan baru hanya mempunyai kewenangan satu sisi saja, merasa regulasi dia yang pegang," tutur Geredeg.

Mantan bupati Karangasem itu menilai saat ini kekompakan antaranggota DPD RI dari Bali belum ada, padahal para senator di tiap komite dapat berkumpul untuk menentukan yang dibutuhkan Bali.

"Ketika sudah di sana (DPD, red) tidak ada warna, yang ada adalah memperjuangkan masyarakat Bali yang kesenjangannya masih jauh, urbanisasi tinggi, dan banyak hal yang jadi kerugian," kata Geredeg.(antara/jpnn)


KPU Bali merepons rencana calon DPD RI petahana Arya Wedakarna (AWK) berbagi suara dengan peserta lain di Pemilu 2024. Kandidat lain juga tak setuju.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News