KPU Bali Sebut Caleg Perempuan Partai Ummat di Bawah 30 Persen

KPU Bali Sebut Caleg Perempuan Partai Ummat di Bawah 30 Persen
Anggota KPU Provinsi Bali saat menjelaskan hasil daftar calon sementara anggota DPRD Provinsi Bali di Denpasar, Senin (21/8/2023). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

Melihat hasil penetapan daftar calon sementara, Partai Ummat Bali mengaku akan berdiskusi mengenai potensi pergantian kandidat apabila nantinya kekurangan jumlah perempuan menghambat jalan mereka.

Apalagi dalam tahapan Pemilu 2024 telah disampaikan KPU Provinsi Bali bahwa partai politik dapat kesempatan mengubah bakal calonnya sebelum penetapan.

"Rencana pergantian daftar calon sementara tetap ada karena kalau sampai itu mentok, ya, harus kami antisipasi, jangan sampai bacaleg itu tidak bisa maju, mohon doa karena kami partai baru sehingga penentuan bacaleg tantangan yang tidak semudah partai lain," kata Waras.

Mengenai minimnya bacaleg yang terus melaju ke Pemilu 2024, menurut dia, tak begitu dipermasalahkan. Namun, hingga saat ini partai bentukan Amien Rais itu mengaku akan mengoptimalkan kandidat yang ada dengan kualitas dan kemampuan yang dimiliki. (Tan/jpnn)


Sri menjelaskan ketentuan ini telah termuat dalam petunjuk teknis dan tidak dipermasalahkan karena sejak awal Partai Ummat sudah mengikuti aturan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News