KPU Bali Sebut Caleg Perempuan Partai Ummat di Bawah 30 Persen

Melihat hasil penetapan daftar calon sementara, Partai Ummat Bali mengaku akan berdiskusi mengenai potensi pergantian kandidat apabila nantinya kekurangan jumlah perempuan menghambat jalan mereka.
Apalagi dalam tahapan Pemilu 2024 telah disampaikan KPU Provinsi Bali bahwa partai politik dapat kesempatan mengubah bakal calonnya sebelum penetapan.
"Rencana pergantian daftar calon sementara tetap ada karena kalau sampai itu mentok, ya, harus kami antisipasi, jangan sampai bacaleg itu tidak bisa maju, mohon doa karena kami partai baru sehingga penentuan bacaleg tantangan yang tidak semudah partai lain," kata Waras.
Mengenai minimnya bacaleg yang terus melaju ke Pemilu 2024, menurut dia, tak begitu dipermasalahkan. Namun, hingga saat ini partai bentukan Amien Rais itu mengaku akan mengoptimalkan kandidat yang ada dengan kualitas dan kemampuan yang dimiliki. (Tan/jpnn)
Sri menjelaskan ketentuan ini telah termuat dalam petunjuk teknis dan tidak dipermasalahkan karena sejak awal Partai Ummat sudah mengikuti aturan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Pemprov Bali Larang Jual AMDK di Bawah 1 Liter, ADUPI: Ini Masalah Baru Bagi Industri Daur Ulang
- Peluncuran Produk Spa Mewah Valmont di The Ritz-Carlton Bali
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- ASDP: Arus Balik di Pelabuhan Gilimanuk Mulai Meningkat
- Yayasan Sole Family Bali dan Perjuangan Melawan Ketidakberdayaan
- Keamanan Wisata Air di Bali Dipertanyakan Setelah Turis Australia Meninggal