KPU Bandung Siapkan 10 TPS Khusus Pilkada Serentak di Rumah Sakit hingga Lapas

KPU Bandung Siapkan 10 TPS Khusus Pilkada Serentak di Rumah Sakit hingga Lapas
lustrasi - Kotak Suara KPU, TPS Khusus. Foto ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menyiapkan 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus Pilkada Serentak 2024.

TPS khusus itu akan ditempatkan di rumah sakit hingga lembaga pemasyarakatan (Lapas) saat pemungutan suara 27 November 2024.

"Sebanyak 10 TPS Khusus tersebut yaitu di Lapas Anak, Perempuan, Kelas llA, Kelas l, Rutan Perempuan, Kebon Waru, Rumah Sakit Santosa, Rumah Sakit Hasan Sadikin dan Rumah Sakit Al Islam," ujar Kadiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti, Senin (4/11/2024).

Menurut Wenti, nantinya di TPS khusus itu akan ditempatkan 9 petugas yakni petugas KPU, petugas instansi terkait dan 2 petugas keamanan.

Pemilih yang dapat memakai fasilitas TPS khusus harus memenuhi sejumlah kriteria.

"Jika di rumah sakit, pasien pun bisa melakukan pencoblosan tentunya sesuai wilayah di Jawa Barat khususnya Kota Bandung," jelasnya.

Sebelum pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November mendatang, Wenti menyebut KPU akan melakukan sosialisasi di 10 TPS khusus agar pemilih mendapat edukasi tentang proses pencoblosan hingga para pasangan calon.

"Dari kami fasilitasi khusus, juga terutama petugas hingga pasien bisa menggunakan hak pilihnya. Tentunya sosialisasi dilakukan agar nanti saat pelaksanaan tidak bingung, jadi kita sosialisasikan proses pencoblosan, alur hingga pasangan calon," ucapnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menyiapkan 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus Pilkada Serentak 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News