KPU Bantah Gunakan Kardus, tapi Pakai Karton, Ini lo Bedanya
jpnn.com, JAKARTA - Ketua KPU Arief Budiman mengatakan kotak suara yang digunakan di Pemilu 2019 mendatang berbahan karton kedap air, bukan kardus seperti yang saat ini ramai jadi omongan di media sosial.
"KPU sudah pakai kotak pakai karton kedap air sejak lima tahun lalu," ujar Arief di Gedung KPU, Jalan Diponegoro, Jakarta, Jumat (14/12) lalu.
Mengenai keputusan KPU untuk tidak menggunakan aluminium, Arief kembali menegaskan, penggunaan karton sudah sejak lima tahun silam. Sehingga, mestinya pertanyaan tidak menggunakan aluminium itu ditanyakan sejak dulu.
"Pertanyaan itu harusnya diajukan ke lima tahun lalu, bukan sekarang karena sudah pakai (karton) itu," katanya.
Arief menegaskan, karton yang digunakan untuk kotak suara tidak mudah rusak. Sebab, kualitas kartonnya sangat baik, ditambah antiair. Malah, katanya, penggunaan karton ini lebih irit biaya ketimbang aluminium.
"Jadi, menghemat biaya penyimpanan, menghemat biaya produksi, distribusi, ya banyak penghematannya," ungkapnya.
KPU juga sudah melakukan banyak kajian hingga akhirnya kotak suara berbahan karton tersebut dipilih. Sehingga tidak ada perbedatan lagi. "Jadi, (bisa) untuk digunakan dan sudah memenuhi syarat," pungkasnya. (gwn/jpc)
KPU mengklaim penggunaan karton menghemat biaya penyimpanan, menghemat biaya produksi dan distribusi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini
- Pilkada Kota Solok, Pasangan Ramadhani-Suryadi Raih Suara Terbanyak
- Arief Poyuono Menilai Edi Damansyah Layak Didiskualifikasi di Pilkada Kukar