KPU Bantah Gunakan Kardus, tapi Pakai Karton, Ini lo Bedanya

jpnn.com, JAKARTA - Ketua KPU Arief Budiman mengatakan kotak suara yang digunakan di Pemilu 2019 mendatang berbahan karton kedap air, bukan kardus seperti yang saat ini ramai jadi omongan di media sosial.
"KPU sudah pakai kotak pakai karton kedap air sejak lima tahun lalu," ujar Arief di Gedung KPU, Jalan Diponegoro, Jakarta, Jumat (14/12) lalu.
Mengenai keputusan KPU untuk tidak menggunakan aluminium, Arief kembali menegaskan, penggunaan karton sudah sejak lima tahun silam. Sehingga, mestinya pertanyaan tidak menggunakan aluminium itu ditanyakan sejak dulu.
"Pertanyaan itu harusnya diajukan ke lima tahun lalu, bukan sekarang karena sudah pakai (karton) itu," katanya.
Arief menegaskan, karton yang digunakan untuk kotak suara tidak mudah rusak. Sebab, kualitas kartonnya sangat baik, ditambah antiair. Malah, katanya, penggunaan karton ini lebih irit biaya ketimbang aluminium.
"Jadi, menghemat biaya penyimpanan, menghemat biaya produksi, distribusi, ya banyak penghematannya," ungkapnya.
KPU juga sudah melakukan banyak kajian hingga akhirnya kotak suara berbahan karton tersebut dipilih. Sehingga tidak ada perbedatan lagi. "Jadi, (bisa) untuk digunakan dan sudah memenuhi syarat," pungkasnya. (gwn/jpc)
KPU mengklaim penggunaan karton menghemat biaya penyimpanan, menghemat biaya produksi dan distribusi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!