KPU Bantah Hubungan Dengan PKPI Memanas
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, langkah PKPI melaporkan Komisioner Hasyim Asyari ke Polda Metro Jaya tidak berpengaruh terhadap sikap penyelenggara memperlakukan partai pimpinan AM Hendropriyono tersebut sebagai peserta Pemilu 2019.
Menurut Wahyu, penyelenggara tetap bekerja secara profesional, menjalankan semua regulasi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Perlu diketahui, secara kelembagaan hubungan penyelenggara dengan PKPI baik-baik saja. Kawan-kawan (wartawan) kan melihat PKPI diundang sebagai parpol peserta Pemilu 2019. Jadi secara kelembagaan tidak ada persoalan," ujar Wahyu di Jakarta, Rabu (18/4).
Wahyu juga menegaskan, pernyataan Ketua KPU Arief Budiman tidak bisa diartikan bahwa ada masalah antara KPU dengan PKPI, pascapelaporan Hasyim ke Polda Metro Jaya.
Menurut Wahyu, mantan Komisioner KPU Jawa Timur itu hanya mengimbau seluruh jajaran penyelenggara tetap fokus bekerja sesuai regulasi.
"Pernyataan ketua itu saya kira normatif. Tidak ada maksud apapun, wajar mengimbau jajaran tetap fokus bekerja sesuai regulasi. Tolong bedakan wacana di media dan realitas objektif, tak ada masaalah dengan semua parpol termasuk PKPI," katanya.
Saat ditanya apakah KPU telah mempertimbangkan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung, Wahyu menyatakan belum ada keputusan.
Sekjen PKPI Imam Anshori Saleh diketahui telah melaporkan Hasyim ke Polda Metro Jaya, Senin (16/4) kemarin. Menurut Kuasa Hukum PKPI Reinhard Halomoan, laporan tentang Hasyim bersifat pribadi dan bukan untuk memerkarakan institusi KPU.
Meski PKPI melaporkan anggota KPU Hasyim Asyari ke Polda Metro Jaya, namun penyelenggara pemilu tetap bekerja profesional.
- Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
- KPU Sulut Matangkan Persiapan Pilkada 2024
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- Debat Ketiga Pilgub Jatim Bertema Pembangunan Infrastruktur
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada
- KPU Libatkan Warga Disabilitas Jadi KPPS Pilkada 2024