KPU Bantah Hubungan Dengan PKPI Memanas
Rabu, 18 April 2018 – 19:16 WIB
Laporan itu terkait pernyataan Hasyim tentang PKPI bisa gugur dari posisinya sebagai peserta Pemilu Legislatif 2019, jika KPU mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).(gir/jpnn)
Meski PKPI melaporkan anggota KPU Hasyim Asyari ke Polda Metro Jaya, namun penyelenggara pemilu tetap bekerja profesional.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
- KPU Sulut Matangkan Persiapan Pilkada 2024
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- Debat Ketiga Pilgub Jatim Bertema Pembangunan Infrastruktur
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada
- KPU Libatkan Warga Disabilitas Jadi KPPS Pilkada 2024