KPU Bantah Hubungan Dengan PKPI Memanas
Rabu, 18 April 2018 – 19:16 WIB

Ketua Umum DPN PKPI AM Hendropriyono berbincang dengan sejumlah Komisioner KPU, saat dilakukan verifikasi faktual di kantor DPN PKPI, Jakarta, Senin (29/1). Foto: Ken Girsang/jpnn.com
Laporan itu terkait pernyataan Hasyim tentang PKPI bisa gugur dari posisinya sebagai peserta Pemilu Legislatif 2019, jika KPU mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).(gir/jpnn)
Meski PKPI melaporkan anggota KPU Hasyim Asyari ke Polda Metro Jaya, namun penyelenggara pemilu tetap bekerja profesional.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan