KPU Bantah Pencoblosan di LN Lebih Cepat Langgar UU
Rabu, 11 Desember 2013 – 15:50 WIB
"Kita kan pasti cek data-datanya. Misalnya, alasan pindah ramai-ramai itu kenapa. Dan kenapa memilih di TPS yang berbeda dari alamat pemilih bersangkutan," ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay, menolak jika KPU disebut melanggar undang-undang karena menjadwalkan pemungutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Real Count Pilkada Purwakarta 2024: Anne Ratna Mustika Berat, Lihat Itu Aksi Dedi Mulyadi
- Optimistis Pilkada Jakarta 2 Putaran, BePro Siap All Out Menangkan Ridwan Kamil-Suswono
- Pilgub Jakarta: Pramono Menang di 5 Kota dan 1 Kabupaten, Ini Angkanya
- Pakar Prediksi Putaran Kedua Pilgub Jakarta Bakal Sengit
- Jika Pilkada Jakarta 2 Putaran, RK-Suswono Berpeluang Menang
- Pramono Mendeklarasikan Kemenangan, Tim RIDO Bilang Tak Resmi