KPU Bantah Pencoblosan di LN Lebih Cepat Langgar UU
Rabu, 11 Desember 2013 – 15:50 WIB

KPU Bantah Pencoblosan di LN Lebih Cepat Langgar UU
"Kita kan pasti cek data-datanya. Misalnya, alasan pindah ramai-ramai itu kenapa. Dan kenapa memilih di TPS yang berbeda dari alamat pemilih bersangkutan," ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay, menolak jika KPU disebut melanggar undang-undang karena menjadwalkan pemungutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peserta Sespimmen Menghadap ke Jokowi, Pengamat: Berisiko Ganggu Wibawa Prabowo
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal