KPU Bantah Tudingan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah tudingan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih.
KPU sebelumnya dituding mengintervensi hasil verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.
"Tidak ada (intervensi). Kalau pun ada titik yang disebutkan, kami yang akan melakukan pemeriksaan kepada jajaran kami," ujar Anggota KPU Mochammad Afifuddin seusai menghadiri mediasi pertama dengan Partai Ummat di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (19/12).
Afif juga menegaskan divisi hukum dan pengawasan KPU di setiap tingkatan akan melakukan pemeriksaan jika ada dugaan persoalan di internal KPU.
KPU pusat sebelumnya diduga mengintervensi anggota KPU di tingkat provinsi terkait hasil verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Dugaan tersebut disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih dalam konferensi pers secara daring, Minggu (18/12).
Koalisi Masyarakat Sipil menduga KPU di daerah mengikuti instruksi dari KPU pusat untuk berbuat curang saat verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 berlangsung.
Peristiwa tersebut diduga terjadi di 12 kabupaten dan kota serta tujuh provinsi.
KPU membantah tudingan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih soal hasil verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2024.
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!