KPU Bantah Tudingan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah tudingan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih.
KPU sebelumnya dituding mengintervensi hasil verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.
"Tidak ada (intervensi). Kalau pun ada titik yang disebutkan, kami yang akan melakukan pemeriksaan kepada jajaran kami," ujar Anggota KPU Mochammad Afifuddin seusai menghadiri mediasi pertama dengan Partai Ummat di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (19/12).
Afif juga menegaskan divisi hukum dan pengawasan KPU di setiap tingkatan akan melakukan pemeriksaan jika ada dugaan persoalan di internal KPU.
KPU pusat sebelumnya diduga mengintervensi anggota KPU di tingkat provinsi terkait hasil verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Dugaan tersebut disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih dalam konferensi pers secara daring, Minggu (18/12).
Koalisi Masyarakat Sipil menduga KPU di daerah mengikuti instruksi dari KPU pusat untuk berbuat curang saat verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 berlangsung.
Peristiwa tersebut diduga terjadi di 12 kabupaten dan kota serta tujuh provinsi.
KPU membantah tudingan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih soal hasil verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2024.
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
- Begini Sikap Pemerintah soal Putusan MK yang Batalkan Presidential Threshold
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau