KPU Banten Akan Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp 130 Miliar

KPU Banten Akan Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp 130 Miliar
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten di Jalan Raya Syekh Nawawi Albantani, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN

jpnn.com, BANTEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten berencana mengembalikan sisa anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ke kas negara. Dana yang tersisa mencapai sekitar Rp 130 miliar, hasil dari efisiensi penggunaan anggaran.

Komisioner KPU Provinsi Banten, M. Agus Muslim, menjelaskan bahwa efisiensi dilakukan tanpa mengganggu tahapan dan program Pilkada.

"Terkumpul sekitar Rp 130 miliar berkat efisiensi anggaran," ujar Agus kepada JPNN Banten, Senin (17/2).

Menurut Agus, anggaran Pilkada 2024 berasal dari dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebesar Rp 499 miliar. Penghematan dilakukan dengan memangkas program yang dinilai tidak berdampak signifikan pada proses pemilihan.

"Contohnya, dalam kegiatan sosialisasi, jika ada beberapa variabel dalam satu segmen, maka disatukan agar lebih efektif," jelasnya.

Agus menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan KPU Banten tidak berkaitan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

"Ini merupakan langkah yang sudah direncanakan sebelumnya dan tidak ada kaitannya dengan Inpres tersebut," tegasnya.

KPU Banten memastikan bahwa meski ada efisiensi, pelaksanaan Pilkada tetap berjalan optimal sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan. (mcr34/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Banten masih tersisa ratusan miliar rupiah.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Abdul Malik Fajar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News