KPU Bantu Upaya Penyederhanaan Partai
Selasa, 15 Januari 2013 – 21:38 WIB

KPU Bantu Upaya Penyederhanaan Partai
JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB), Marwan Jafar, meminta semua pihak menghormati putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah menetapkan 10 partai politik sebagai peserta Pemilu 2014. Selain itu, penyederhanaan juga dibutuhkan demi efektifitas pengambilan keputusan di parlemen. Selama ini menurutnya, banyak pembahasan di DPR tidak bisa diselesaikan hanya karena perbedaan pendapat dari masing-masing fraksi yang ada.
Alasannya, selain sudah diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, keputusan KPU dinilai sangat tepat bagi pendewasaan demokrasi di tanah air, dimana dibutuhkan adanya penyederhanaan partai politik.
“Kita menghormati parpol yang tidak lolos melakukan gugatan. Namun kita menganggap proses demokrasi ini harus ada penyederhanaan partai. Ibu-ibu di desa kebingungan kalau partai pemilu kebanyakan seperti Pemilu 1999, itu pesertanya ada 48 partai,” ujarnya dalam diskusi yang digelar Komunitas Jurnalis Peduli Pemilu (KJPP) di Gedung KPU, Selasa (15/1).
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB), Marwan Jafar, meminta semua pihak menghormati putusan Komisi Pemilihan
BERITA TERKAIT
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- Keponakan Jadi Komisaris di BUMN, Surya Paloh Bilang Begini
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Marwan Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Tarif Impor Baru yang Diumumkan Trump