KPU Baru Bisa Digugat Tahun Depan
Selasa, 30 Oktober 2012 – 18:23 WIB
"SK KPU itu baru kita keluarkan setelah ada partai politik peserta pemilu. Sekarang kan belum ada peserta. Baru pada tahap verifikasi faktual," terangnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa 18 partai yang tidak lolos verifikasi administrasi sudah tidak dapat lagi memperbaiki kekurangannya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Santri & Warga NU Kalteng Deklarasikan Dukungan Agustiar-Edy di Pilgub 2024
- Gus Najmi PKB Prihatin dengan Pembubaran Diskusi di Kemang
- Gelar Konsolidasi Akbar, SOKSI Buat Program Demi Menangkan RIDO Satu Putaran
- Wahono-Nurul Dinilai Pasangan Pemimpin Tepat Menyejahterakan & Memajukan Bojonegoro
- Refleksi 6 Tahun Bencana Palu, Ahmad Ali & Tim Beramal Sediakan Layanan Kesehatan Gratis di Panau
- Pilkada 2024: Sejumlah Faktor Membuat Elektabilitas Eman-Dena Menguat di Majalengka