KPU Baru Bisa Digugat Tahun Depan

KPU Baru Bisa Digugat Tahun Depan
KPU Baru Bisa Digugat Tahun Depan
"SK KPU itu baru kita keluarkan setelah ada partai politik peserta pemilu. Sekarang kan belum ada peserta. Baru pada tahap verifikasi faktual," terangnya. (dil/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa 18 partai yang tidak lolos verifikasi administrasi sudah tidak dapat lagi memperbaiki kekurangannya.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News