KPU Baru Bisa Digugat Tahun Depan
Selasa, 30 Oktober 2012 – 18:23 WIB

KPU Baru Bisa Digugat Tahun Depan
"SK KPU itu baru kita keluarkan setelah ada partai politik peserta pemilu. Sekarang kan belum ada peserta. Baru pada tahap verifikasi faktual," terangnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa 18 partai yang tidak lolos verifikasi administrasi sudah tidak dapat lagi memperbaiki kekurangannya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peserta Sespimmen Menghadap ke Jokowi, Pengamat: Berisiko Ganggu Wibawa Prabowo
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal