KPU Baru Harus Percepat Konsolidasi Internal
Minggu, 25 Maret 2012 – 23:03 WIB
Karenanya, kata Mulyana, sudah seharusnya komisioner baru KPU bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataupun politik. Pendiri Komite Independen Pengawas pemilu (KIPP) pada era Pemilu Orede Baru itu pun mengingatkan komisioner baru KPU untuk bisa berbuat maksimal dan terbaik dalam penyelenggaraan pemilu.
"Karena para komisioner terpilih juga diyakini mampu mengemban amanat rakyat dan negara mengingat latar belakang akademik, wawasan dan pengetahuan politik, serta rekam jejak mereka selama ini yang menunjukkan komitmen politik independen dan penuh pengabdian," cetus staf pengajar di Universitas Indonesia (UI) itu.
Diberitakan sebelumnya, DPR melalui fit and proper test telah memilih tujuh komisioner KPU. Mereka adalah Ida Budhiati, Sigit Pamungkas, Arief Budiman, Husni K Manik, Ferry K Rizkiyansyah, Hadar Nafis Gumay dan Juri Ardiantoro.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi II DPR telah memilih tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Komisioner baru KPU itu pun sudah memiliki sederat pekerjaan rumah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia