KPU Baru Mau Mengkaji Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kada

KPU Baru Mau Mengkaji Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kada
Dokumentasi - Anggota KPU RI Idham Holik. ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

Selain itu, Mahkamah Agung juga berpendapat bahwa adressat UU Nomor 10 Tahun 2016 tidak hanya ditujukan untuk KPU selaku penyelenggara pemilu, tetapi juga kepada seluruh warga negara yang berhak mencalonkan dan dicalonkan. (Antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Komisi Pemilihan Umum baru mau mengkaji putusan Mahkamah Agung terkait syarat batas minimal calon kepala daerah di pilkada.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News