KPU Baru Mau Mengkaji Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kada
Senin, 03 Juni 2024 – 22:07 WIB
Selain itu, Mahkamah Agung juga berpendapat bahwa adressat UU Nomor 10 Tahun 2016 tidak hanya ditujukan untuk KPU selaku penyelenggara pemilu, tetapi juga kepada seluruh warga negara yang berhak mencalonkan dan dicalonkan. (Antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Komisi Pemilihan Umum baru mau mengkaji putusan Mahkamah Agung terkait syarat batas minimal calon kepala daerah di pilkada.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Bikin Publik Bingung, Data Survei SMRC di Pilgub Jateng Harus Dibongkar
- Pilgub Kalteng: Agustiar-Edy Merajai Survei Elektabilitas
- RIDO dan Tantangan Jakarta, Menjawab Kritik atas Program Inovatif
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Pilgub Sumsel: Permohonan Maaf Mawardi-Anita Mendapat Apresiasi Luas
- Madas Nusantara Gandeng Ojol Se-Jakarta Berjuang Menangkan Mas Pram-Bang Rano