KPU Baru Rampungkan Rekapitulasi 13 Provinsi
Disarankan Tempuh Lima Langkah

jpnn.com - JAKARTA - Rapat pleno rekapitulasi suara hasil pemilu legislatif nasional yang digelar sejak Sabtu (26/4), hingga Rabu (7/5) pagi, baru dapat menetapkan hasil rekapitulasi 13 provinsi dari 33 provinsi di Indonesia.
Dengan jumlah tersebut, sejumlah kalangan mulai ragu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat menetapkan hasil pemilu legislatif tepat waktu, Jumat (9/5) mendatang, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012, tentang pemilu.
Keraguan antara lain mengalir dari Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti.
"Dengan sisa dua hari, nampak jelas penetapan hasil pemilu legislatif seperti ditubir kemoloran. Jelas dampaknya, KPU dapat dipidana. Sementara jadwal penetapan suara tidak dapat dipastikan," ujarnya di Jakarta.
Dampak lain, jadwal pemilihan presiden (pilpres), kata Ray, juga menjadi berantakan. Selain itu, pemilu akhirnya berada pada status quo.
Karena itu guna memastikan penetapan hasil pemilu legislatif tidak molor, Ray menyarankan KPU menempuh beberapa langkah antisipasi.
Antara lain, komisioner KPU perlu terlebih dahulu berhenti menyatakan optimis penetapan dapat dilakukan tepat waktu. Sebab hal tersebut seakan menyepelekan masalah yang berujung lambannya antisipasi KPU membuat rencana darurat.
"Sekarang KPU harus berpikir realistis untuk membuat rencana darurat. Caranya, dengan melobi partai-partai untuk membuat rapat pleno yang lebih efisien dan efektif," katanya.
JAKARTA - Rapat pleno rekapitulasi suara hasil pemilu legislatif nasional yang digelar sejak Sabtu (26/4), hingga Rabu (7/5) pagi, baru dapat menetapkan
- Rapat di DPR, Imparsial Kecam Pengangkatan Mayor Teddy Jadi Seskab
- Gubernur Sulteng Anwar Hafid Minta OPD Gerak Cepat
- Melchias Mekeng DPR: Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Langsung di Desa
- Berkaca dari Kasus PT Sritex, Pemerintah Diminta Perhatikan Industri Padat Karya
- KontraS Minta DPR Menghentikan Pembahasan Revisi UU TNI
- Perintah Bu Mega, Kepala Daerah dari PDIP yang Belum Retret Ikut Gelombang Kedua