KPU Batasi per TPS 300 Pemilih
Selasa, 28 Oktober 2008 – 16:54 WIB
Meski demikian Andi juga mengakui bahwa pengurangan jumlah pemilih di TPS itu akan mengakibatkan bertambahnya jumlah TPS. "Artinya beban anggaran KPU akan bertambah seiring meningkatnya logistic yang harus disiapkan. Kita akan usahakan, daripada kita sewa genset untuk penerangan dimalam hari," tandas Andi.(ara/JPNN)
JAKARTA – Meski UU Pemilu telah menegaskan bahwa jumlah pemilih di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 500 orang, namun Komisi Pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret