KPU Batubara Bantah Curang
Menangggapi dugaan tersebut, Agussyah menyatakan tidak ada relevansinya sama sekali dengan penyelenggaraan Pilkada Batubara.
“Perjanjian jasa hukum itu juga telah berakhir tahun 2008 lalu. Selain itu sejak Chairil Anwar dilantik sebagai komisioner KPU, beliau sudah tidak aktif lagi menjalankan profesi kepengacaraan. Sehingga secara pribadi maupun kelembagaan, sebagai komisioner KPU, tidak ada hubungan keberadaan Chairil Anwar dalam rangka dukung mendukung dengan pasangan calon nomor 6,” ujarnya.
Dalam sidang kali ini, Rangga Budiantara selaku Kuasa Hukum pihak terkait, Oka Arya-Harry Nugroho, juga menampik semua tudingan yang dikemukakan pemohon.
Semisal terkait modus tersembunyi dibalik pengerahan siswa SLTA, Rangga mengakui memang ada kegiatan dengan pelibatan siswa. Namun kegiatan lebih kepada penjaringan bakat dan minat prestasi olahraga dalam rangka persiapan hari olahraga nasional yang setiap bulan September diperingati.
“Kami juga membantah dugaan politik uang. Tidak pernah pihak terkait secara langsung maupun tidak langsung melalui tim kampanye atau menyuruh pegawai negeri sipil, apa lagi perangkat daerah, desa untuk menyampaikan money politics," katanya.
Setiap arahan yang disampaikan pihak Terkait selaku bupati, kata Rangga, adalah untuk menjaga netralitas bagi pegawai negeri sipil dan aparat perangkat daerah serta membantu pelaksanaan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Batubara 2013.(gir/jpnn)
JAKARTA - Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Agussyah Ramadani Damanik, menyatakan calon Bupati Oka Arya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya