KPU-Bawaslu Disarankan Tunjuk Jubir
Rabu, 24 Oktober 2012 – 21:03 WIB
JAKARTA-Peneliti Senior Perkumpulan untuk Pemilihan Umum dan Demokrasi (Perludem), August Mellaz, menilai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), perlu memiliki seorang jurubicara. August mencontohkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, peranan jubir KPK Johan Budi selama ini benar-benar sangat efektif. Baik dalam mengelola berbagai isu yang jadi sorotan publik, maupun dalam memberi keterangan terkait kasus-kasus yang ditangani lembaga tersebut.
Hal ini mengingat pentingnya pemberian informasi yang tepat kepada masyarakat terkait penyelenggaraan Pemilu.
“Saya kira, Bawaslu dan KPU perlu memiliki seorang juru bicara. Langkah ini akan sangat bermanfaat misalnya untuk menetralisir sebuah isu yang simpang siur. Selain itu, juga bisa memberikan sebuah pemahaman pada publik, terkait isu kepemiluan. Kebijakan yang dikeluarkan penyelenggara pemilu pun akan lebih cepat disampaikan dengan adanya seorang juru bicara,” katanya di Jakarta, Rabu (24/10).
Baca Juga:
JAKARTA-Peneliti Senior Perkumpulan untuk Pemilihan Umum dan Demokrasi (Perludem), August Mellaz, menilai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan
BERITA TERKAIT
- Konsolidasi Nasional Gerakan Mandiri Bangsa Lahirkan Partai Gema Bangsa
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi
- Cak Udin: PKB Harus Modern Kalau Ingin Menang di 2029
- Prabowo Terganjal Beban Pemerintah Terdahulu Untuk Mengentaskan Kemiskinan
- Hasto Ungkap Perkembangan Terbaru Soal Kabar Pertemuan Megawati-Prabowo
- Komisi IV Dorong Pemda Aktif Berkontribusi Menyukseskan MBG