KPU-Bawaslu Tidak Keberatan Pembentukan TPF Dugaan Kecurangan Pemilu 2019
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka diri terhadap usulan beberapa pihak agar proses Pemilu serentak 2019 berlangsung transparan dan adil.
KPU tidak keberatan atas wacana pembentukan tim gabungan pencari fakta dugaan kecurangan Pemilu 2019.
"Bagi KPU terbuka saja. Kalau ada yang merasa dirugikan membentuk tim gabungan ya silahkan saja," kata Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (26/4).
BACA JUGA : TPF Pemilu Sangat Tidak Diperlukan
Lebih lanjut, ujar Hasyim, KPU siap buka-bukaan terhadap data Pemilu 2019. Termasuk kepada TPF yang ingin menginvestigasi dugaan kecurangan Pemilu 2019.
"Bagi KPU sangat terbuka, artinya kalau diminta memberikan keterangan membuka data dokumen untuk memperjelas. Maka kami siap," kata dia.
Seperti KPU, Bawaslu tidak keberatan atas wacana pembentukan TPF dugaan kecurangan Pemilu 2019. Sebab, TPF bakal banyak membantu tugas-tugas yang dilakukan Bawaslu.
Tidak keberatan atas wacana pembentukan TPF dugaan kecurangan Pemilu 2019 sebab bakal banyak membantu tugas-tugas yang dilakukan Bawaslu.
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- 6 Langkah Bawaslu Antisipasi Pengawas Meninggal Dunia Saat Pilkada
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini
- Pilkada Kota Solok, Pasangan Ramadhani-Suryadi Raih Suara Terbanyak