KPU-Bawaslu Tidak Keberatan Pembentukan TPF Dugaan Kecurangan Pemilu 2019

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka diri terhadap usulan beberapa pihak agar proses Pemilu serentak 2019 berlangsung transparan dan adil.
KPU tidak keberatan atas wacana pembentukan tim gabungan pencari fakta dugaan kecurangan Pemilu 2019.
"Bagi KPU terbuka saja. Kalau ada yang merasa dirugikan membentuk tim gabungan ya silahkan saja," kata Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (26/4).
BACA JUGA : TPF Pemilu Sangat Tidak Diperlukan
Lebih lanjut, ujar Hasyim, KPU siap buka-bukaan terhadap data Pemilu 2019. Termasuk kepada TPF yang ingin menginvestigasi dugaan kecurangan Pemilu 2019.
"Bagi KPU sangat terbuka, artinya kalau diminta memberikan keterangan membuka data dokumen untuk memperjelas. Maka kami siap," kata dia.
Seperti KPU, Bawaslu tidak keberatan atas wacana pembentukan TPF dugaan kecurangan Pemilu 2019. Sebab, TPF bakal banyak membantu tugas-tugas yang dilakukan Bawaslu.
Tidak keberatan atas wacana pembentukan TPF dugaan kecurangan Pemilu 2019 sebab bakal banyak membantu tugas-tugas yang dilakukan Bawaslu.
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Mengaku Sudah Dua Kali Konsumsi Narkoba
- Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?