KPU-Bawaslu Tidak Keberatan Pembentukan TPF Dugaan Kecurangan Pemilu 2019

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka diri terhadap usulan beberapa pihak agar proses Pemilu serentak 2019 berlangsung transparan dan adil.
KPU tidak keberatan atas wacana pembentukan tim gabungan pencari fakta dugaan kecurangan Pemilu 2019.
"Bagi KPU terbuka saja. Kalau ada yang merasa dirugikan membentuk tim gabungan ya silahkan saja," kata Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (26/4).
BACA JUGA : TPF Pemilu Sangat Tidak Diperlukan
Lebih lanjut, ujar Hasyim, KPU siap buka-bukaan terhadap data Pemilu 2019. Termasuk kepada TPF yang ingin menginvestigasi dugaan kecurangan Pemilu 2019.
"Bagi KPU sangat terbuka, artinya kalau diminta memberikan keterangan membuka data dokumen untuk memperjelas. Maka kami siap," kata dia.
Seperti KPU, Bawaslu tidak keberatan atas wacana pembentukan TPF dugaan kecurangan Pemilu 2019. Sebab, TPF bakal banyak membantu tugas-tugas yang dilakukan Bawaslu.
Tidak keberatan atas wacana pembentukan TPF dugaan kecurangan Pemilu 2019 sebab bakal banyak membantu tugas-tugas yang dilakukan Bawaslu.
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya