KPU-Bawaslu Tidak Keberatan Pembentukan TPF Dugaan Kecurangan Pemilu 2019
![KPU-Bawaslu Tidak Keberatan Pembentukan TPF Dugaan Kecurangan Pemilu 2019](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/02/07/259ac2f8218bdaada38ace86dace3508.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka diri terhadap usulan beberapa pihak agar proses Pemilu serentak 2019 berlangsung transparan dan adil.
KPU tidak keberatan atas wacana pembentukan tim gabungan pencari fakta dugaan kecurangan Pemilu 2019.
"Bagi KPU terbuka saja. Kalau ada yang merasa dirugikan membentuk tim gabungan ya silahkan saja," kata Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (26/4).
BACA JUGA : TPF Pemilu Sangat Tidak Diperlukan
Lebih lanjut, ujar Hasyim, KPU siap buka-bukaan terhadap data Pemilu 2019. Termasuk kepada TPF yang ingin menginvestigasi dugaan kecurangan Pemilu 2019.
"Bagi KPU sangat terbuka, artinya kalau diminta memberikan keterangan membuka data dokumen untuk memperjelas. Maka kami siap," kata dia.
Seperti KPU, Bawaslu tidak keberatan atas wacana pembentukan TPF dugaan kecurangan Pemilu 2019. Sebab, TPF bakal banyak membantu tugas-tugas yang dilakukan Bawaslu.
Tidak keberatan atas wacana pembentukan TPF dugaan kecurangan Pemilu 2019 sebab bakal banyak membantu tugas-tugas yang dilakukan Bawaslu.
- Kuasa Hukum Tegaskan Agustiani Tio Harus Berobat ke China, tetapi Dihalangi KPK
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku
- Ketua KPU Barito Utara Sebut Sudah Jalankan Seluruh Aturan Pilkada
- Johanis Tanak Nilai Kewenangan DPR Evaluasi Pejabat Bertentangan dengan UU
- Agustina-Iswar Ditetapkan Sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Semarang, Langsung Tancap Gas
- KPU Dapat Sanksi Peringatan Keras, MK Diminta Pertimbangkan Putusan DKPP Pilkada Madina