KPU-Bawaslu Tidak Keberatan Pembentukan TPF Dugaan Kecurangan Pemilu 2019

KPU-Bawaslu Tidak Keberatan Pembentukan TPF Dugaan Kecurangan Pemilu 2019
Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

"Membantu ini, alhamdulillah ada yang bantu kita," ungkap anggota Bawaslu, Rahmat Bagja.

Sebelumnya, Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar mengusulkan dibentuk suatu tim gabungan pencari fakta yang diisi oleh komisi-komisi negara.

Tugas komisi tersebut yakni menelisik dugaan-dugaan kecurangan sepanjang tahapan Pemilu 2019 diselenggarakan. (mg10/jpnn)


Tidak keberatan atas wacana pembentukan TPF dugaan kecurangan Pemilu 2019 sebab bakal banyak membantu tugas-tugas yang dilakukan Bawaslu.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News