KPU-Bawaslu Tidak Keberatan Pembentukan TPF Dugaan Kecurangan Pemilu 2019
Jumat, 26 April 2019 – 14:10 WIB
"Membantu ini, alhamdulillah ada yang bantu kita," ungkap anggota Bawaslu, Rahmat Bagja.
Sebelumnya, Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar mengusulkan dibentuk suatu tim gabungan pencari fakta yang diisi oleh komisi-komisi negara.
Tugas komisi tersebut yakni menelisik dugaan-dugaan kecurangan sepanjang tahapan Pemilu 2019 diselenggarakan. (mg10/jpnn)
Tidak keberatan atas wacana pembentukan TPF dugaan kecurangan Pemilu 2019 sebab bakal banyak membantu tugas-tugas yang dilakukan Bawaslu.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Potensi Kades Langgar Netralitas pada Pilkada Harus Terus Ditekan
- Bawaslu Ingatkan Politisasi SARA Rusak Tatanan Demokrasi
- Menjelang Pemilihan Serentak 2024, Lolly Cek Kesiapan Jajaran Pengawas di Tasikmalaya
- Antisipasi Gesekan, Lokasi Debat Pilkada Pekalongan Dipindah KPU ke Semarang
- Anggota Bawaslu Puadi Ingatkan Pengawas Pemilu Jaga Integritas dan Mematuhi UU
- Seluruh APK yang Ditertibkan Akan Dimusnahkan