KPU Beber 253 Caleg Bermasalah
61 Mundur, 45 Terindikasi Korupsi, dan 13 Berijazah Palsu
Rabu, 22 Oktober 2008 – 10:58 WIB
Daftar partai yang calegnya terindikasi berijazah palsu adalah Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Barisan Nasional (Barnas), Partai Perhimpunan Indonesia Baru (PIB), PNI Marhaenisme, Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Partai Republikan, Partai Nasional Benteng Kerakyatan (PNBK), Partai Golkar, PDIP, dan Partai Demokrat. Partai yang calegnya belum menyatakan mundur sebagai PNS adalah Partai Kasih Demokrasi Indonesia, Partai Indonesia Sejahtera, PDP, Golkar, Partai Parsatuan Demokrasi Kebangsaan, dan PDIP. ’’Hasil pemeriksaan di lapangan itu akan menentukan status caleg tersebut,’’ ujar Putu. (bay/mk)
Baca Juga:
JAKARTA – Jumlah calon legislatif (caleg) yang diduga bermasalah semakin bertambah. Hasil rekapitulasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret