KPU Bekasi Berharap Sisa Anggaran Pilkada 2018 Segera Cair

KPU Bekasi Berharap Sisa Anggaran Pilkada 2018 Segera Cair
Pilkada. ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi berharap agar sisa anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2018 yang berjumlah Rp 38 miliar bisa segera cair.

Pasalnya, pada 12-13 Januari, KPU Kota Bekasi akan melakukan tes kesehatan narkoba dan psikologis terhadap bakal pasangan calon (Bapaslon) yang telah mendaftarkan diri ke KPU dengan batasan waktu akhir pada 10 Januari 2018.

“Pada 2017, anggaran yang telah terserap sebesar Rp 4,7 miliar dari artinya di tahun ini harus cair anggaran sebesar Rp 38 miliar,” ujar Komisioner KPU Divisi Umum, Keuangan dan Logistik, Kanti Prayogo, Selasa (9/1).

“Tenggat waktu saat ini adalah tes kesehatan dan psikologis Bapaslon, semuanya membutuhkan anggaran untuk pihak ketiga seperti rumah sakit, Ikatan Dokter Indoesia (IDI) dan Badan Narkotika Nasional (BNN),” sambungnya.

Karena itu, Kanti berharap agar Pemerintah Kota Bekasi melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bisa segera mencairkan dana Pilkada 2018.

“Karena saat itu disepakati pada pergantian 2017-2018, dana hibah sebesar Rp 38 miliar itu bisa langsung cair untuk mengisi kegiatan lainnya dalam tahapan Pilkada serentak 2018,” ujar dia.

Kalaupun terlambat, KPU Kota Bekasi meminta agar Pemerintah Kota Bekasi bisa menyetujui pos anggaran perseorangan sebesar Rp 1,5 miliar yang tidak terpakai agar dapat digunakan untuk pos kegiatan lain.

KPU Kota Bekasi sudah mengajukan hal tersebut ke Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Kalaupun terlambat, KPU Kota Bekasi meminta agar Pemerintah Kota Bekasi bisa menyetujui pos anggaran perseorangan sebesar Rp 1,5 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News