KPU Belum Bahas Pengganti Fahri Hamzah di DPR

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menerima surat permintaan dari DPR, terkait pergantian antar waktu (PAW) Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang dipecat Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Karena itu, KPU belum bisa memberitahu nama peraih suara terbanyak kedua pada pemilu lalu, yang akan menggantikan Fahri.
“Itu kan masih dalam tahap di partai. KPU nantinya menunggu dari DPR," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Senin (4/4).
Menurut Ferry, sesuai aturan perundang-undangan, PAW akan terlebih dahulu berproses di internal partai. Kemudian setelah hasilnya final, baru kemudian diproses di DPR. Dari situ, pimpinan DPR akan melayangkan surat ke KPU.
" Setelah terima surat itu baru kami akan membahas penggantinya," ujar Ferry.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak
- Unsur TNI AL Selamatkan Kapal MV Serenity-09 yang Mengalami Kerusakan Mesin di Samudra Pasifik
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur
- Promo Arus Balik, KAI Beri Diskon 25 Persen untuk Tiket 13 Kereta, Cek Daftarnya
- Dirut PLN IP Apresiasi Ribuan Petugas yang Menjaga Kebutuhan Listrik saat Lebaran
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi