KPU Belum Ketahui Hasil Verifikasi di Tingkat Provinsi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, 16 partai politik telah terverifikasi secara faktual di tingkat pengurus pusat.
Masing-masing yakni empat partai politik baru dan 12 partai politik hasil Pemilu 2019. Mereka yakni PSI, Perindo, Partai Berkarya dan Partai Garuda. Kemudian, PDIP, Golkar, PKB, PPP, PKS, NasDem, Partai Demokrat, Hanura, Gerindra, PAN, PBB dan PKPI.
Hanya saja, ke-16 parpol belum bisa ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2019. Karena hasil verifikasi di tingkat provinsi belum seluruhnya diketahui. Sementara verifikasi di tingkat kabupaten/kota baru mulai digelar Selasa (30/1) hingga Kamis (1/2) mendatang.
Penyelenggara pemilu rencananya baru akan mengumumkan partai politik peserta Pemilu 2019 pada 17 Februari mendatang.
"Untuk (hasil verifikasi,red) belum lengkap. Di tingkat provinsi itu baru sebelas provinsi yang melaporkan, tapi juga belum semua parpol dilaporkan," ujar Komisioner KPU Evi Novida Ginting di Jakarta, Selasa (30/1).
Menurut Evi, verifikasi di tingkat provinsi dilaksanakan bersamaan dengan verifikasi faktual di tingkat pusat. Yaitu, Minggu (28/1) dan Senin (29/1).
Namun, penyelenggara memberi kelonggaran jika ada parpol yang ingin melakukan perbaikan, bila ada pengurus yang tidak bisa hadir dikarenakan alasan tertentu.
"Jadi, ada yang baru hari ini (dilakukan verifikasi perbaikan,red) karena waktunya kan mepet. Kemudian untuk tingkat kabupaten/kota juga hari ini mulainya," ucap Evi.
Masing-masing yakni empat partai politik baru dan 12 partai politik hasil Pemilu 2019.
- Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
- KPU Sulut Matangkan Persiapan Pilkada 2024
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- Debat Ketiga Pilgub Jatim Bertema Pembangunan Infrastruktur
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada
- KPU Libatkan Warga Disabilitas Jadi KPPS Pilkada 2024