KPU Belum Libatkan Bawaslu

KPU Belum Libatkan Bawaslu
KPU Belum Libatkan Bawaslu
Nasrullah menambahkan, Bawaslu telah menyiapkan pola pengawasan. Harus diakui bahwa pembentukan KPU provinsi masih berlangsung. Karena itu, lanjut dia, Bawaslu memaksimalkan jaringan Relawan Pengawasan Pemilu Terpadu (Awaslupadu). "Jaringan ini bekerja sama dengan sejumlah ormas dan media. Ini yang nanti membantu Bawaslu hingga kabupaten/kota," tuturnya.

Mantan anggota KPU I Gusti Putu Artha menilai, verifikasi parpol sebagai tahap yang paling penting saat ini berjalan tanpa persiapan matang. Idealnya, panwas di semua tingkat hingga desa sudah terbentuk. "Penyebabnya, UU terlambat disahkan, anggaran terlambat disahkan, dan UU dibuat terlampau mendetail sehingga menyulitkan penyesuaian," ujar Putu kepada Jawa Pos.

Menurut Putu, idealnya sudah ada PPK di kecamatan dan PPS di desa/kelurahan yang terbentuk untuk menjalankan proses verifikasi. Namun, karena tak ada anggaran honorariumnya dan keterbatasan KPU untuk membentuk, verifikasi hanya dikerjakan pokja KPU kabupaten/kota yang beranggota 7"20 orang. "Di daerah-daerah terpencil dan pemekaran, pegawai KPU malah hanya tersedia 5"7 orang," ujarnya.

Permasalahan muncul jika KPU kabupaten"di Jawa menerima 30 parpol untuk diverifikasi. Rata-rata penduduk di kabupaten/kota di Jawa lebih dari 2 juta jiwa sehingga parpol dipastikan menyerahkan KTA minimal 1.000 buah. Jika keanggotaan yang diverifikasi faktual ke lapangan dengan sampling sebanyak 30 dikalikan 100, didapat angka 3.000 orang yang harus diverifikasi. "Dengan tenaga maksimal 20 orang, saya menilai amat tidak mungkin mereka memverifikasi satu per satu dengan wilayah kabupaten yang sulit dan luas," kata Putu. Hal itu belum termasuk proses verifikasi di daerah-daerah yang sulit seperti di Kalimantan, Sulawesi, Kepri, Maluku, Maluku Utara, NTT, Papua Barat, dan Papua.

JAKARTA - Proses verifikasi administrasi yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum melibatkan sepenuhnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News