KPU Belum Libatkan Bawaslu
Senin, 10 September 2012 – 08:13 WIB
![KPU Belum Libatkan Bawaslu](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
KPU Belum Libatkan Bawaslu
KPU sudah menetapkan bahwa persyaratan masih bisa dilengkapi sampai 29 September atau sekitar tiga minggu ke depan. "Ada persyaratan yang akan kami tambahkan," ujar Drajad.
Menurut dia, seluruh kader dari level bawah sampai pusat sudah sepakat mencalonkan Ketua Umum PAN Hatta Rajasa sebagai capres. Karena itu, lanjut dia, kesiapan PAN untuk menjalani proses verifikasi menjadi bukti keseriusan pencapresan Hatta.
Tetapi, mengapa sampai sekarang belum ada pernyataan resmi dari Hatta soal pencapresannya? "Pak Hatta itu menteri yang santun. Jadi, tidak etis rasanya kalau dia membicarakan hal itu meski partai sudah mendukungnya," jawab Drajad. (bay/pri/c7/agm)
JAKARTA - Proses verifikasi administrasi yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum melibatkan sepenuhnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mengusung Kaesang di Pilkada Jawa Tengah Langkah Paling Realistis
- Relawan Kita Konsolidasi Bareng Seluruh Koordinator Sukarelawan di Jakarta
- Pakar Nilai 4 Hal Ini Bikin Kaesang Layak Diunggulkan di Pilkada Jateng
- Wakil Ketua DPD Golkar Aceh Pengin Munas Dipercepat dan Jokowi jadi Dewan Pembina
- Mardiono Bakar Semangat Kader PPP Sulsel untuk Kembali Menang di Pilkada 2024
- Gerindra Dukung Ariza-Marshel, PDIP Tangsel Bangun Komunikasi ke Golkar