KPU Belum Mencoret Parpol
Hari Ini Masa Perbaikan Verifikasi Ditutup
Senin, 15 Oktober 2012 – 07:15 WIB
Merujuk pada kebijakan KPU sebelumnya, terdapat pencoretan 12 parpol calon peserta pemilu yang tidak memenuhi 17 berkas sebagaimana UU Pemilu. Namun, Arief menyatakan, KPU belum akan mencoret parpol yang tidak melakukan perbaikan verifikasi administrasi sebagaimana rekomendasi KPU. "Nanti kita lihat syarat minimalnya. Yang jelas, masih ada verifikasi administrasi hasil perbaikan," ujarnya.
Baca Juga:
Syarat minimal, ujar Arief, adalah berdasar ketentuan UU Pemilu. Menurut dia, KPU akan melihat apakah berkas verifikasi parpol itu sudah benar-benar memenuhi ketentuan 100 persen provinsi, 75 persen kabupaten/kota, dan 50 persen kecamatan. "Bisa saja ada parpol yang sudah menyerahkan justru 80 persen kabupaten/kota," ujarnya.
Setelah verifikasi hasil perbaikan, KPU akan mengambil keputusan akhir hasil verifikasi administrasi pada 23"25 Oktober. Arief menyatakan, KPU membutuhkan rentang waktu sekitar tiga hari untuk memastikan proses verifikasi berjalan sebagaimana mestinya.
"Barangkali, ada sesuatu yang harus kami cek dan ricek. Kami kan perlu memeriksa dengan detail," ujarnya. Arief juga tidak memberikan kemungkinan jika pengumuman hasil verifikasi akan dilakukan pada 23 Oktober. "Kalau satu hari selesai ya langsung kita umumkan," ujarnya.
JAKARTA - Batas waktu perbaikan verifikasi administrasi parpol calon peserta pemilu akan resmi berakhir pada hari ini (15/10). Komisi Pemilihan Umum
BERITA TERKAIT
- Polres Pematangsiantar Siap Berikan Keamanan di TPS Saat Pilkada Berlangsung
- Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- BKD Banten Periksa Pejabat Kesbangpol Soal Spanduk Kontroversial, Sanksi Menanti
- Irjen Karyoto Sebut Ada 6 TPS Sangat Rawan di Jakarta
- Ketua PKB Mengingatkan Hasbiallah Ilyas soal OTT KPK