KPU Belum Plenokan Nasib PKPI
Kamis, 21 Maret 2013 – 16:36 WIB
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ida Budhiati, menyambut baik keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang meloloskan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menjadi peserta Pemilu 2014.
Namun begitu, ia mengaku belum dapat memutuskan, apakah KPU akan segera menjalankan perintah tersebut seperti yang dilakukan terhadap Partai Bulan Bintang (PBB), atau justru akan menyatakan banding.
"KPU mengapresiasi upaya hukum yang ditempuh PKPI sebagai bagian dari pendidikan politik, yaitu penyelesaian sengketa dengan menempuh upaya hukum. Tapi memerhatikan tata kerja KPU, putusan PT TUN akan saya sampaikan kepada Ketua dan anggota KPU terlebih dahulu," ujarnya di Jakarta, Kamis (21/3).
Sebagaimana ketentuan yang berlaku, setelah putusan disampaikan pada pimpinan KPU, nantinya menurut Ida, lembaga penyelenggara Pemilu tersebut akan menggelar rapat pleno terlebih dahulu.
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ida Budhiati, menyambut baik keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang meloloskan
BERITA TERKAIT
- Cak Udin: PKB Harus Modern Kalau Ingin Menang di 2029
- Prabowo Terganjal Beban Pemerintah Terdahulu Untuk Mengentaskan Kemiskinan
- Hasto Ungkap Perkembangan Terbaru Soal Kabar Pertemuan Megawati-Prabowo
- Komisi IV Dorong Pemda Aktif Berkontribusi Menyukseskan MBG
- Pesan Megawati di Acara Wayang, Hasto: Tahun Ini, PDIP Menghadapi Vivere Pericoloso
- Demokrat Gelar Baksos-Donor Darah, Rangkaian Awal Perayaan Natal Nasional