KPU Belum Plenokan Putusan MA
Rabu, 29 Juli 2009 – 20:10 WIB
![KPU Belum Plenokan Putusan MA](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
KPU Belum Plenokan Putusan MA
JAKARTA – Penilaian banyak kalangan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode sekarang ini sangat lamban bekerja, tampaknya ada benarnya. Sudah beberapa hari ini putusan Mahkamah Agung (MA) terkait penetapan kursi hasil pemilu legislatif menjadi polemik, tapi KPU ternyata malah adem-adem saja.
Anggota KPU Andi Nurpati menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum bisa menggelar rapat pleno guna membahas putusan MA tentang pembatalan Peraturan KPU No. 15/2009 terkait tata cara penetapan kursi tahap II dalam perhitungan pemilu legislatif. ''Sampai saat ini memang kami belum rapat pleno bahas putusan MA itu,'' kata anggota KPU Andi Nurpati kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/7).
Baca Juga:
Dijelaskan Andi, pihaknya belum bisa menggelar rapat pleno, mengingat sampai saat ini masih mengkaji putusan MA tersebut. Lebih-lebih pihak KPU saat ini masih membandingkan salinan putusan yang telah diterimanya.
Ditanya apakah KPU akan mengabaikan putusan MA, Andi menjelaskan hal itu belum bisa dijawab, karena harus menunggu hasil rapat pleno. Pada prinsipnya, lanjut Andi, KPU tetap menghormati dan menghargai putusan setiap lembaga hukum. Namun demikian, KPU dalam mengambil keputusan harus punya dasar yang kuat, agar tidak salah langkah.(sid/JPNN)
JAKARTA – Penilaian banyak kalangan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode sekarang ini sangat lamban bekerja, tampaknya ada benarnya. Sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Agung Podomoro Beri Bantuan untuk Para Siswa di Kawasan Vimala Hills
- WCS Indonesia Bertemu Menhut Raja Antoni Bahas Konservasi dan Koridor Orang Utan
- Aliansi Mahasiswa Desak KPK Usut HP di Kasus Retrofit PLTU Bukit Asam
- Khalid Zabidi: Dasco Bukan Tukang Stempel, Tetapi Pemadam Krisis
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat dan Wakaf dengan Modul Pembinaan Berjenjang
- Efisiensi Anggaran, Pemeliharaan Rutin Jalan di Jateng Turun Hingga 70 Persen