KPU Belum Punya Sikap Atas Gugatan Jimmy Rimba Rogi

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mengambil sikap menanggapi hasil putusan pengadilan tata usaha negara (PTUN) Makassar yang mengabulkan gugatan pasangan calon Wali Kota Manado Jimmy Rimba Rogi–Boby Daud.
Pasangan ini diketahui sebelumnya dicoret KPU sebagai peserta pilkada karena dinilai tidak memenuhi syarat, akibat status Jimmy yang disebut-sebut masih berstatus bebas bersyarat.
"Kami belum putuskan, masih akan diplenokan terlebih dahulu," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, Senin (21/12).
Menurut Hadar, untuk menanggapi putusan PTUN Makassar, KPU akan menggelar rapat pleno pada Senin pagi. Namun karena sejumlah komisioner lain masih menyelesaikan aktivitas lain yang tak dapat ditinggalkan, rapat pleno terpaksa diundur.
"Tadi pas pleno belum korum, maka akan kami lanjutkan lagi," ujarnya.
Jimmy diketahui menggugat pencoretannya sebagai peserta pilkada ke PTUN Makasaar awal Desember lalu. Atas putusan sela, KPU kemudian menunda pelaksanaan pemungutan suara pemilihan Wali Kota Manado. Setelah berproses sekitar dua minggu, PTUN Makassar akhirnya diketahui mengeluarkan putusan pada Jumat (18/12).
Isinya, mengabulkan gugatan Jimmy-Bobby. Namun atas putusan ini KPU masih memungkinkan mengambil langkah hukum lain. Hanya saja sikap resmi KPU, baru akan diambil setelah para komisioner di tingkat pusat menggelar rapat pleno. Sehingga dengan demikian belum ada putusan kapan pelaksanaan pemungutan suara pilkada Manado akan digelar.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mengambil sikap menanggapi hasil putusan pengadilan tata usaha negara (PTUN) Makassar yang mengabulkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Guntur Romli PDIP Heran Putusan Gugatan Tia Rahmania Baru Ramai Sekarang: Ini Ada Apa?
- 2 Pelaku Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang Ditangkap
- Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang, PKS Menerjunkan Ratusan Pasukan Khusus
- 3 Orang Timses Ditangkap Menjelang PSU Pilkada Kabupaten Serang
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Menjelang PSU Pilkada Pasaman, Rahmat Saleh Mewanti-wanti KPU Proaktif dan Jeli