KPU Belum Putuskan Nasib 4 Caleg
Selasa, 15 September 2009 – 08:37 WIB
JAKARTA– Putusan KPU terkait nasib empat caleg bermasalah ternyata belum final. Komisi Pemilihan Umum hingga kini masih menggantung status terpilih tidaknya empat caleg bermasalah. Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary menyatakan, hingga Senin (14/9), KPU sebenarnya belum memutuskan apa-apa. Sebelumnya, pada Jumat (11/9) malam, sempat beredar bahwa rapat pleno KPU yang menunda yang tidak menetapkan dua orang caleg terpilih, yakni Suwardjono (Partai Gerindra dapil Jateng VIII) dan Eri Purnomohadi (PAN dapil Jabar XI). Berdasarkan keterangan anggota KPU Syamsulbahri, status keduanya dikembalikan kepada parpol.
’’Itu sudah hampir ditetapkan, tapi masih belum selesai (dibahas, Red),’’ kata Hafiz, di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, kemarin (14/9). Dia mengatakan, KPU secara resmi belum bisa menentukan caleg mana yang akan ditetapkan dari empat caleg yang bermasalah itu. ’’Belum ada putusan apa-apa, (status empat caleg) Itu sedang difinalisasi,’’ ujarnya.
Baca Juga:
Hafiz enggan jika sikap KPU terhadap keempat caleg bermasalah itu diekspos lebih awal. ’’Finalisasinya hari ini (Senin, 14/9), cuma supaya jangan diekspos dulu, kayak 21 Agustus 2009 (penandatanganan berita acara penetapan caleg terpilih, Red) itu kan terekspos, akhirnya jadi masalah,’’ ujar Hafiz.
Baca Juga:
JAKARTA– Putusan KPU terkait nasib empat caleg bermasalah ternyata belum final. Komisi Pemilihan Umum hingga kini masih menggantung status
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret