KPU Belum Siap, Bawaslu Tunda Sidang Laporan BPN Prabowo
Temuan kesalahan itu membuat BPN Prabowo - Sandiaga melaporkan KPU atas dugaan pelanggaran administrasi, Kamis (2/5) kemarin.
Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo - Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad menyebut kesalahan entri data itu terjadi di 34 provinsi dan merugikan pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Dasco berharap, Bawaslu mau melakukan investigasi atas laporan yang dibuat BPN Prabowo - Sandiaga. Setelah itu, Bawaslu menyatakan terjadi kesalahan administrasi yang dilakukan KPU.
"Oleh karena itu, pada hari ini, kami meminta kepada Bawaslu untuk menghentikan Situng KPU, untuk membuat suasana di masyarakat menjadi kondusif dan kami menuntut diadakan saja penghitungan secara manual," pungkas dia. (mg10/jpnn)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menunda sidang ajudikasi dugaan pelanggaran administrasi dengan terlapor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (7/5) ini
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Dipecat PDIP dan Gagal Dilantik Jadi DPR, Tia Rahmania Bakal Tempuh Jalur Hukum
- Ini Bocoran Draft PKPU Syarat Pencalonan di Pilkada 2024, Pasal 11 & 15
- Senin, Ada Rapat Penting di DPR terkait Putusan MK soal Pilkada
- DKPP Pecat Ketua KPU, Pimpinan Komisi II: Menurut Saya Ini Sangat Buruk
- Prof Jimly Ingatkan KPU Laksanakan Putusan MK soal Irman Gusman
- Ketua KPU Hasyim Langsung Ngacir Seusai Sidang Dugaan Asusila