KPU Belum Siapkan Opsi jika Perppu Pilkada Ditolak
Senin, 24 November 2014 – 22:59 WIB
Menanggapi permintaan tersebut, KPU kata Husni, belum bisa menyusun opsi kedua, karena belum memiliki pedoman untuk mendesain tahapan kegiatan pilkada. Apalagi meski penolakan artinya berujung pencabutan Perppu, tetap terbuka ruang tidak seluruh pasal dalam perppu akan ditolak.
"Kemudian apa saja yang perlu diatur, belum bisa kami desain itu. Mungkin setelah kami mendiskusikannya secara intensif itu akan ketahuan mana yang akan ditolak dan mana yang akan diterima," katanya. (gir/jpnn)
JAKARTA - DPR RI kemungkinan besar akan mulai melakukan pembahasan terkait keberadaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak