KPU Bentuk Tim Pencari Fakta
Untuk Investigasi Kecurangan Pemilu
Sabtu, 18 April 2009 – 17:32 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak mau dituding lepas tangan dengan adanya dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu legislatif. Karenanya, KPU melalui rapat pleno sepakat untuk membentuk Tim Pencari Fakta yang akan menginvestigasi kecurangan Pemilu legislatif lalu. Hafiz juga menegaskan, pembentukan TPF itu bukan lantaran untuk merespon persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dianggap sebagai salah satu bentuk kecurangan Pemilu. ”Tetapi semua hal yang dipandang menyebabkan kecurangan, dapat ditelusuri,” tandasnya.
Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di Jakarta, Sabtu (18/4) menyatakan, Tim yang akan dibentuk KPU akan menelusuri berbagai hal yang dinilai dapat megakibatkan kecurangan. “Kita perlu mencari fakta siapa yang dituding curang, apa masalahnya dan seperti apa bentuk kecurangannya,” ujarnya.
Baca Juga:
Lebih lanjut Hafiz menambahkan, Tim itu akan dibentuk secara berjenjang. Karenanya, pembentukannya diserahkan pada masing-masing KPU di daerah.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak mau dituding lepas tangan dengan adanya dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu legislatif. Karenanya,
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret