KPU Bentuk Tim Pencari Fakta

Untuk Investigasi Kecurangan Pemilu

KPU Bentuk Tim Pencari Fakta
KPU Bentuk Tim Pencari Fakta
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak mau dituding lepas tangan dengan adanya dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu legislatif. Karenanya, KPU melalui rapat pleno sepakat untuk membentuk Tim Pencari Fakta yang akan menginvestigasi kecurangan Pemilu legislatif lalu.

Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di Jakarta, Sabtu (18/4) menyatakan, Tim yang akan dibentuk KPU akan menelusuri berbagai hal yang dinilai dapat megakibatkan kecurangan.  “Kita perlu mencari fakta siapa yang dituding curang, apa masalahnya dan seperti apa bentuk kecurangannya,” ujarnya.

Lebih lanjut Hafiz menambahkan, Tim itu akan dibentuk secara berjenjang. Karenanya, pembentukannya diserahkan pada masing-masing KPU di daerah.

Hafiz juga menegaskan, pembentukan TPF itu bukan lantaran untuk merespon persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dianggap sebagai salah satu bentuk kecurangan Pemilu. ”Tetapi semua hal yang dipandang menyebabkan kecurangan, dapat ditelusuri,” tandasnya.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak mau dituding lepas tangan dengan adanya dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu legislatif. Karenanya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News