KPU Berharap DPT Tak Lagi Diributkan
Senin, 21 Januari 2013 – 21:28 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) berharap persoalan data pemilih nantinya tidak lagi menjadi objek sengketa hasil Pemilihan Umum (Pemilu) pascapemilihan 2014 mendatang. “Yang tidak punya pengurus otomatis tidak diberikan DPS. Kalau mau dapat DPS, parpol harus memiliki struktur pengurus di seluruh kecamatan di Indonesia,” ujarnya.
“Proses penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) melibatkan partisipasi peserta pemilu dan masyarakat. DPS akan kita serahkan kepada pengurus partai di tingkat kecamatan untuk dicermati dan diberi masukan. Tapi biasanya saat penyusunan DPS, partai tidak banyak terdengar. Justru ributnya pas selesai pemilu,” ujar Ketua KPU RI Husni Kamil Manik, saat menjadi narasumber dalam rapat kerja nasional (rakernas) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta, Senin (21/1).
Husni mengatakan partai politik yang akan mendapatkan soft copy DPS hanya partai politik yang memiliki struktur kepengurusan di tingkat kecamatan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) berharap persoalan data pemilih nantinya tidak lagi menjadi objek sengketa hasil Pemilihan
BERITA TERKAIT
- Data dari Laman KPU: Pramono-Rano Unggul, Kantongi 50,07 Persen Suara
- Rusuh Pilkada, 94 Orang Terluka 40 Rumah Dibakar
- Pernyataan Penjabat ini Tentang Hasil Pilkada Patut Jadi Contoh
- Dihubungi SBY dan AHY, Calon Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Dapat Ucapan Selamat
- PDIP Keok di Kandang Sendiri karena Prabowo dan Jokowi
- Hasil Quick Count Poltracking untuk Pilgub Jatim: Khofifah-Emil Menang Telak 59,22 Persen