KPU Berharap DPT Tak Lagi Diributkan

KPU Berharap DPT Tak Lagi Diributkan
KPU Berharap DPT Tak Lagi Diributkan
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) berharap persoalan data pemilih nantinya tidak lagi menjadi objek sengketa hasil Pemilihan Umum (Pemilu) pascapemilihan 2014 mendatang.

“Proses penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) melibatkan partisipasi peserta pemilu dan masyarakat. DPS akan kita serahkan kepada pengurus partai di tingkat kecamatan untuk dicermati dan diberi masukan. Tapi biasanya saat penyusunan DPS, partai tidak banyak terdengar. Justru ributnya pas selesai pemilu,” ujar Ketua KPU RI Husni Kamil Manik, saat menjadi narasumber dalam rapat kerja nasional (rakernas) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta, Senin (21/1).

Husni mengatakan partai politik yang akan mendapatkan soft copy DPS hanya partai politik yang memiliki struktur kepengurusan di tingkat kecamatan.

“Yang tidak punya pengurus otomatis tidak diberikan DPS. Kalau mau dapat DPS, parpol harus memiliki struktur pengurus di seluruh kecamatan di Indonesia,” ujarnya.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) berharap persoalan data pemilih nantinya tidak lagi menjadi objek sengketa hasil Pemilihan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News