KPU Berharap DPT Tak Lagi Diributkan
Senin, 21 Januari 2013 – 21:28 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) berharap persoalan data pemilih nantinya tidak lagi menjadi objek sengketa hasil Pemilihan Umum (Pemilu) pascapemilihan 2014 mendatang. “Yang tidak punya pengurus otomatis tidak diberikan DPS. Kalau mau dapat DPS, parpol harus memiliki struktur pengurus di seluruh kecamatan di Indonesia,” ujarnya.
“Proses penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) melibatkan partisipasi peserta pemilu dan masyarakat. DPS akan kita serahkan kepada pengurus partai di tingkat kecamatan untuk dicermati dan diberi masukan. Tapi biasanya saat penyusunan DPS, partai tidak banyak terdengar. Justru ributnya pas selesai pemilu,” ujar Ketua KPU RI Husni Kamil Manik, saat menjadi narasumber dalam rapat kerja nasional (rakernas) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta, Senin (21/1).
Husni mengatakan partai politik yang akan mendapatkan soft copy DPS hanya partai politik yang memiliki struktur kepengurusan di tingkat kecamatan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) berharap persoalan data pemilih nantinya tidak lagi menjadi objek sengketa hasil Pemilihan
BERITA TERKAIT
- Dugaan Politik Uang, Calon Bupati Serang Ratu Zakiyah Dipanggil Bawaslu
- KPU Perlu Benahi Sirekap Cegah Kegaduhan di Pilkada 2024
- Peserta Pilkada Diingatkan Soal Ramah Lingkungan
- Butuh 4.748 Kotak Suara Untuk Pilkada Kota Semarang, Sudah Diterima Sebegini
- Diyakini Bawa Jatim Makin Maju, Khofifah-Emil Pilihan Utama Buruh Mojokerto
- Pengamat Puji Visi Transportasi Kota ala Tri Adhianto