KPU Berharap Jokowi Segera Lantik Pengganti Wahyu Setiawan
Komisi II DPR resmi menetapkan I Dewa kade Wiarsa Raka Sandi sebagai komisioner KPU sebagai pengganti antarwaktu (PAW) Wahyu Setiawan yang kini menyandang status tersangka perkara suap di KPK.
Penetapan Raka Sandi dilakukan dalam rapat internal Komisi II DPR pada Selasa (11/2), dipimpin langsung oleh ketuanya Ahmad Doli Kurnia.
Doli menjelaskan bahwa sesuai ketentuan perundang-undangan, pengganti Wahyu diambil dari suara terbanyak kedelapan dari 14 calon yang lolos fit and proper test sebelumnya.
"Yang sekarang berada di rangking delapan itu I Dewa kade Wiarsa Raka Sandi, yang ditetapkan sebagai penganti. Jadi tidak ada voting lagi karena sudah fit and proper test," ucap Doli di Komisi II DPR.
Komisi II pun langsung menindaklanjuti penetapan Raka Sandi dengan berkirim surat kepada pimpinan DPR, untuk diteruskan kepada pemerintah. (mg10/jpnn)
KPU berharap Presiden Jokowi segera melantik I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai Komisioner KPU menggantikan Wahyu Setiawan.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini
- Pilkada Kota Solok, Pasangan Ramadhani-Suryadi Raih Suara Terbanyak
- Arief Poyuono Menilai Edi Damansyah Layak Didiskualifikasi di Pilkada Kukar
- Pilkada Kalteng, Agustiar Sabran-Edy Pratowo Meraih Suara Terbanyak
- Pilgub Sultra: ASR-Hugua Menang Telak, Lihat Angkanya
- Pendukung Calon Bupati Mengamuk, 2 Polisi di SBT Terluka