KPU Berharap Komisi II DPR Segera Beri Jawaban
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) rupanya masih menunggu jawaban Komisi II DPR terkait penyusunan Peraturan KPU sebagai pedoman pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017.
KPU berharap, jawaban Komisi II DPR sebagai bagian dari konsultasi dua lembaga itu, bisa keluar sebelum 3 Agustus, sehingga tiga Peraturan KPU dapat segera disahkan.
Pasalnya, PKPU yang lama masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
Sementara saat ini undang-undang pilkada yang baru hasil revisi telah disahkan. Yaitu UU Nomor 10 Tahun 2016.
Karena itu PKPU Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan, PKPU Pencalonan dan PKPU tentang Pendaftaran Pemilih, perlu disesuaikan dengan undang-undang yang baru.
Apalagi syarat dukungan pencalonan, dalam pelaksanaan pilkada 2017 sudah dimulai 3 Agustus mendatang.
"Kalau di undang-undang lama, atau PKPU lama, syarat calon perseorangan itu dukungan dari jumlah penduduk. Nah sekarang kan pemilih (daftar pemilih tetap,red)," ujar Komisioner KPU Sigit Pamungkas, Jumat (29/7).
Menurut Sigit, kalau PKPU tidak segera disahkan, akan sangat menyulitkan bagi KPU dan calon kepala daerah. Karena itu KPU berharap DPR dapat segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP), agar ketiga PKPU tersebut dapat disahkan.
"Kalau memundurkan (jadwal RDP,red) kan mengubah jadwal (pelaksanaan pilkada,red) dan PKPU akan kacau," ujar Sigit.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) rupanya masih menunggu jawaban Komisi II DPR terkait penyusunan Peraturan KPU sebagai pedoman pelaksanaan pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pramono-Rano Ditetapkan Gubernur & Wagub Jakarta, Saleh PAN: Saatnya Semua Bersatu
- PDIP Rayakan HUT ke-52 Secara Sederhana, Bakal Diisi Pidato Politik Bu Mega
- Tinjau Makan Bergizi Gratis di Kota Bogor, Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Hal Ini
- Saleh PAN: Selamat Bekerja Buat Mas Pramono dan Bang Rano
- Dituduh Curang Bersama KPU di Pilkada Siak, Afni: Silakan Rakyat Menilai Sendiri
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres