KPU Beri Peluang Capres Ganti Pasangan
jpnn.com -
“Bila parpol atau gabungan parpol pengusung ingin mengganti capres atau cawapres, masih ada waktu. KPU menyediakan pada tanggal 28 Mei 2009. Nanti akan ferivikasi ulang pada 6 Juni 2009,” terang Hafiz dis sela-sela pendaftaran pasangan capres/cawapres di KPU, Sabtu (16/5).
Menurutnya, ganti pasangan itu bila bakal calon yang sudah didaftar ke KPU ternyata berhalangan tetap. “Inilah bedanya pilpres 2004 dengan pilpres 2009. Bila parpol atau gabungan parpol ingin ganti pasangan, kita masih sediakan waktu. Ganti pasangan itu misalnya karena calon yang sudah diusung berhalangan tetap, atau karena alasan lain seperti ada perubahan yang diusung oleh parpol, atau kandidat yang diusung sebelumnya tidak lolos verifikasi,” beber dia.
Soal berkas yang sudah diajukan ke KPU, kata Hafiz, akan dilakukan verifikasi paling lambat pada 18 Mei 2009. “Kalau ternyata ada kekurangan berkas, maka akan dimintakan kepada parpol pengusung pada 19-25 Mei, lalu dilakukan verifikasi lagi pada 26-27 Mei 2009. Pengundian nomor urut kami jadwalkan pada 3 Juni-9 Juli 2009, lalu masa kampanye 12 Juni-4 Juli 2009. Minggu tenang pada tanggal 5-7 Juli, lalu pada 8 Juli 2009 hari pencontrengan,” pungkasnya.(gus/JPNN)
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan kesempatan kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang ingin mengganti pasangan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret