KPU Beri Sinyal Coret Nama Susno Duadji
Senin, 29 April 2013 – 19:52 WIB

KPU Beri Sinyal Coret Nama Susno Duadji
Hadar menegaskan, peraturan KPU jelas menyebutkan bahwa seorang terpidana dengan ancaman hukuman 5 tahun atau lebih tidak bisa menjadi caleg.
"Jadi kalau masuk kategori itu, kalau dia sudah dijatuhi, sudah incrach, sudah tetap, dia menjalankan. Kalau sudah dijatuhi, ya dia kena kriteria yang tidak boleh mendaftar jadi calon," ujarnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih belum berani menentukan sah tidaknya Susno Duadji sebagai bakal caleg dari Partai Bulan Bintang (PBB).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Sejumlah PAC PDIP Datangi Megawati Setelah PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania