KPU Beri Sinyal Kubu Agung yang Sah Ajukan Calon Kada
Rabu, 11 Maret 2015 – 18:13 WIB
Sebelummya, Menkumkam diketahui telah menetapkan kubu Rohamurmuziy sebagai pengurus DPP yang sah. Namun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) membatalkan keputusan tersebut, dengan mengabulkan gugatan yang dilayangkan kubu Djan Faridz. Meski begitu kubu Romy belum menyerah, diketahui mereka kemudian mengajukan banding.(gir/jpnn)
JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ida Budhiati, mengatakan, pendaftaran calon kepala daerah oleh partai politik atau gabungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC