KPU Beri Sinyal Kubu Agung yang Sah Ajukan Calon Kada

KPU Beri Sinyal Kubu Agung yang Sah Ajukan Calon Kada
Golkar kubu Agung Laksono yang sudah disahkan menkumham. Foto: dok.JPNN

Sebelummya, Menkumkam diketahui telah menetapkan kubu Rohamurmuziy sebagai pengurus DPP yang sah. Namun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) membatalkan keputusan tersebut, dengan mengabulkan gugatan yang dilayangkan kubu Djan Faridz. Meski begitu kubu Romy belum menyerah, diketahui mereka kemudian mengajukan banding.(gir/jpnn)

 


JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ida Budhiati, mengatakan, pendaftaran calon kepala daerah oleh partai politik atau gabungan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News