KPU Bertahan, Sutiyoso Heran
Senin, 11 Februari 2013 – 22:52 WIB

KPU Bertahan, Sutiyoso Heran
Sebagaimana diketahui, Selasa (5/2) malam lalu Bawaslu memutuskan menerima permohonan PKPI untuk disertakan sebagai peserta Pemilu 2014 mendatang. Selain itu Bawaslu juga memerintahkan KPU agar segera melaksanakan keputusan tersebut. Namun sayangnya KPU menolak melaksanakan perintah tersebut.
Namun KPU tak mau mengeksekusi putusan Bawaslu itu. KPU beralasan, UU Pemilu mengatur bahwa keputusan Bawaslu mengenai sengketa Pemilu merupakan keputusan terakhir dan mengikat, kecuali keputusan terhadap sengketa Pemilu yang berkaitan dengan verifikasi partai politik peserta Pemilu dan daftar calon tetap anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.(gir/jpnn)
JAKARTA – Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Sutiyoso, mengaku tak habis pikir melihat sikap Komisi Pemilihan Umum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang