KPU Bertahan, Sutiyoso Heran

KPU Bertahan, Sutiyoso Heran
KPU Bertahan, Sutiyoso Heran
Sebagaimana diketahui, Selasa (5/2) malam lalu Bawaslu memutuskan menerima permohonan PKPI untuk disertakan sebagai peserta Pemilu 2014 mendatang. Selain itu Bawaslu juga memerintahkan KPU agar segera melaksanakan keputusan tersebut. Namun sayangnya KPU menolak melaksanakan perintah tersebut.

Namun KPU tak mau mengeksekusi putusan Bawaslu itu. KPU beralasan, UU Pemilu mengatur bahwa keputusan Bawaslu mengenai sengketa Pemilu merupakan keputusan terakhir dan mengikat, kecuali keputusan terhadap sengketa Pemilu yang berkaitan dengan verifikasi partai politik peserta Pemilu dan daftar calon tetap anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.(gir/jpnn)

JAKARTA – Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Sutiyoso, mengaku tak habis pikir melihat sikap Komisi Pemilihan Umum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News