KPU Bertahan, Sutiyoso Heran
Senin, 11 Februari 2013 – 22:52 WIB
Sebagaimana diketahui, Selasa (5/2) malam lalu Bawaslu memutuskan menerima permohonan PKPI untuk disertakan sebagai peserta Pemilu 2014 mendatang. Selain itu Bawaslu juga memerintahkan KPU agar segera melaksanakan keputusan tersebut. Namun sayangnya KPU menolak melaksanakan perintah tersebut.
Namun KPU tak mau mengeksekusi putusan Bawaslu itu. KPU beralasan, UU Pemilu mengatur bahwa keputusan Bawaslu mengenai sengketa Pemilu merupakan keputusan terakhir dan mengikat, kecuali keputusan terhadap sengketa Pemilu yang berkaitan dengan verifikasi partai politik peserta Pemilu dan daftar calon tetap anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.(gir/jpnn)
JAKARTA – Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Sutiyoso, mengaku tak habis pikir melihat sikap Komisi Pemilihan Umum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah Buat PDIP, Puan Bereaksi Begini
- Puan Yakin PDIP Solid Meskipun Muncul Dinamika Jelang Kongres VI
- Politikus Senior PDIP Minta Presiden Prabowo Hentikan KPK Kriminalisasi Orang
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya