KPU Berupaya Minimalkan Gugatan Pilpres
Senin, 15 Juni 2009 – 06:14 WIB

KPU Berupaya Minimalkan Gugatan Pilpres
Di antara jumlah tersebut, sudah ada yang diputus dan meminta KPU melakukan penghitungan ulang. Misalnya, di Nias Selatan, Sumatera Utara, dan Yahukimo, Papua. Total 34 sidang yang mengagendakan putusan sudah dilakukan MK. Delapan sidang menyatakan putusan dikabulkan, sisanya ditolak MK. PHPU masih berlangsung hingga 24 Juni mendatang. (bay/tof)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyikapi serius putusan persidangan hasil pemilihan umum (PHPU) oleh Mahkamah Konstitusi. Lembaga penyelenggara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret