KPU Berupaya Minimalkan Gugatan Pilpres

KPU Berupaya Minimalkan Gugatan Pilpres
KPU Berupaya Minimalkan Gugatan Pilpres
Di antara jumlah tersebut, sudah ada yang diputus dan meminta KPU melakukan penghitungan ulang. Misalnya, di Nias Selatan, Sumatera Utara, dan Yahukimo, Papua. Total 34 sidang yang mengagendakan putusan sudah dilakukan MK. Delapan sidang menyatakan putusan dikabulkan, sisanya ditolak MK. PHPU masih berlangsung hingga 24 Juni mendatang. (bay/tof)

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyikapi serius putusan persidangan hasil pemilihan umum (PHPU) oleh Mahkamah Konstitusi. Lembaga penyelenggara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News